Wednesday, October 2, 2019

Batik: Warisan Non-bendawi Estetik Dari Bumi Pertiwi


Batik: Warisan Non-bendawi Estetik Dari Bumi Pertiwi

            Hari ini, tepat tanggal 2 Oktober warga negara Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Berbagai lembaga di tanah air pun turut serta mendukung peringatan Hati Batik Nasional dengan cara mengimbau kepada anggotanya untuk mengenakan pakaian batik di hari ini. Contoh yang paling kentara adalah di lembaga pemerintahan dan pendidikan, mereka kompak mengenakan pakaian dari kain khas Indonesia yang telah mendunia ini. Dibalik euforia Hari Batik Nasional, tahukah Anda bagaimana sejarah batik dan apa alasan Hari Batik ditetapkan tanggal 2 Oktober? Berikut adalah ulasannya.

            “Batik”, kata ini tentu bukan hal baru di telinga masyarakat Indonesia. Menurut etimologi, batik berasal dari bahasa Jawa yaitu “ambathik”, “ambha” yang berarti luas, kain, lebar dan “thik” yang berarti titik. Jika disimpulkan, kata “batik” berarti menggambar titik-titik pada kain lebar. Salah satu ciri khas batik adalah cara untuk menggambar motif pada kain mori dengan menggunakan malam (lilin) panas yang ditempatkan pada wajan kecil, kemudian diambil menggunakan wadah yang bernama canting. Teknik menggambar ini disebut dengan teknik pemalaman.

Seni pewarnaan kain dengan teknik pemalaman tergolong seni kuno yang telah diterapkan pada berbagai negara di seluruh dunia. Para ilmuwan menemukan fakta bahwa teknik ini sudah dikenal sejak abad ke-4 SM di Mesir, buktinya adalah kain pembungkus mumi yang juga dilapisi malam untuk membentuk pola. Di Asia, teknik seperti batik ditemukan di Tiongkok masa Dinasti T'ang (618-907), di India juga ditemukan hal yang serupa, serta penemuan di Jepang pada masa Periode Nara (645-794). Di Afrika, teknik seperti ini dipakai oleh suku Yoruba di Nigeria, suku Soninke, serta suku Wolof di Senegal. Di Indonesia sendiri, batik dipercaya sudah ada sejak zaman Majapahit kemudian menjadi sangat populer di akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Batik yang dihasilkan adalah batik tulis sampai awal abad XX. Lalu setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an, batik cap mulai memunculkan eksistensinya.

            Nah, itu tadi adalah sedikit tentang asal-usul dan sejarah batik. Sekarang kita akan mengetahui alasan hari batik ditetapkan tanggal 2 Oktober. Sebelum ditetapkan, batik biasanya digunakan hanya saat menghadiri acara resmi saja. Batik pun kurang diminati karena dianggap membawa kesan tua. Sebagai langkah untuk mempromosikan pemakaian batik di semua lapisan masyarakat, pemerintah pernah mengeluarkan imbauan resmi untuk menggunakan batik tiap hari Jumat. Melalui inpres/surat edaran kepada seluruh pegawai pemerintahan, pemerintah mewajibkan imbauan ini.
Sekolah pun juga diminta untuk memiliki seragam khusus batik karena target pemerintah adalah generasi muda. Karena pelestarian sebuah budaya memang ada di tangan generasi muda. Kalau generasi mudanya tidak pernah bangga memakai atau mengenal batik, warisan budaya non benda ini pastinya terancam punah karena tidak bisa diwariskan lagi ke generasi selanjutnya bahkan bisa saja diklaim oleh negara lain. Seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam saat batik diklaim oleh Malaysia, padahal kan BATIK MATA BUDAYA INDONESIA. Untungnya pada tanggal 2 Oktober 2009, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik sebagai salah satu warisan kebudayaan dunia dari Indonesia dengan masuk ke dalam kategori  Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia. Maka dari itu, tanggal 2 Oktober akhirnya dipilih oleh pemerintah sebagai Hari Batik Nasional. Bukan hanya itu, 2 Oktober juga merupakan Hari Batik Internasional! Yeay, semakin bangga pakai batik!







Oleh: Lydia Desi Christina Wati (A15.2018.01250)
Keywords: alasan hari batik ditetapkan tanggal 2 oktober

No comments:

Post a Comment