Nama :
Nabila Arifatul Inayah
NIM :
A15.2018.01206
Tugas Ujian Praktek Creative writing
MEMBANTU
BUKAN UNTUK MELANGAR PERATURAN
Di
tengah-tengah gemericik hujan yang turun di Simpang Lima kota semarang, seorang pria paruh baya dengan berseragam celana
coklat, topi abu-abu, kemeja putih dengan dibalut rompi petugas polisi justru
sibuk dengan tugasnya mengatur parkiran di pinggir jalan simpang lima Nampak
wajah yang begitu bersahaja menyapa para pengendara kendaraan bermotor baik itu
mobil maupun motor yang hendak parkir di lahan parkirnya.Pria kelahiran 55 ahun
silam itu bernama lengkap Mardi Mahmud, merupakan ayah dari lima anak.
Menurutnya, ia telah bertugas sebagai tukang parkir di sekitar simpang lima
sejak 13 tahun yang lalu. “Saya bekerja sebagai tukang parkir di sini sekitar
13 tahun yang lalu, setelah memiliki satu anak. Tugas saya di sini sih bukan
hanya memarkirkan kendaraan, kadang saya juga membantu warga untuk menyebrang jalan”ucapnya
sambil tersenyum.Di kawasan Simpang Lima sendiri area parkir di pinggir jalan
raya sangat mudah ditemui. Hal tersebut sangat berarti bagi warga sekitar,
karena memunculkan ‘lahan kerja’ bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap
seperti halnya Pak mardi. Keramaian lalu-lintas
kawasan sekitar simpang lima memang tak terbantahkan lagi, dengan banyak
wisatawan yang mampir foto dan memakan masakan khas kota semarang yang ,
menjadikan simpang lima sebagai tempat tujuan wisata yang dapat menghilangkan
penat rutinitas kegiatan sehari-hari. Menurut Pak Mardi, per harinya beliau
dapat penghasilan sekitar 35 hingga 50 ribu rupiah, cukup tidaknya penghasilan
tersebut ia terima dengan lapang dada. “Setiap hari paling saya dapat 35 rebu
kalau lagi sepi, kalau lagi rame saya bisa mendapatkan uang sekitar 70 rebu.
Penghasilan berapa pun saya mah
terima-terima aja, yang penting masih bisa makan” ujarnya dengan logat jawa yang
kental.
Profesi Pak Mardi sebagai tukang parkir jalanan justru
kontradiktif dengan kebijakan pemerintah tentang ketersedian ruang parkir dalam
Undang-undang No. 22 tahun 2009 Pasal 34 ayat 3. Undang-undang tersebut
menyatakan bahwa fasilitas parkir di dalam Ruang Milik Jalan hanya dapat
diselenggarakan di tempat tertentu yaitu pada jalan kabupaten, jalan desa, atau
jalan kota yang harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas dan atau Marka
Jalan.Tentang peraturan tersebut Pak Mardi tidak mengetahuinya sama sekali, ia
selama ini nyaman-nyaman saja sebagai tukang parkir di sekitar jalan raya
simpang lima . Tidak pernah ada petugas keamanan atau polisi yang menegurnya.
“Selama saya bertugas, saya tidak tahu dan tidak ada yang memberi tahu sama
sekali tentang peraturan-peraturan lalu lintas, malahan saya dikasih rompi sama
petugas polisi karena dianggap pekerjaan saya telah membantu tugas beliau. Ini
rompinya yang saya pakai” ujarnya sambil menunjukkan rompi yang sedang ia
pakai. Dengan rompi yang ia pakai, pak Jamaludin mengaku semakin bersemangat
dalam menjalankan tugasnya. Baginya itu sebuah tanda bahwa pekerjaan yang
digelutinya selama ini telah berjasa bagi orang lain dan telah diakui oleh
instansi kepolisian.
Di era sekarang dengan daya persaingan yang tinggi,
Pak Mardi tidak memiliki pilihan pekerjaan lain. Pendidikan terakhirnya yang
tidak sampai tamat sekolah dasar membuatnya sulit mencari pekerjaan. Walau
dengan penghasilan yang sangat pas-pasan ia tetap bertahan dalam pekerjaannya.
Tak terbayangkan olehnya jika harus kehilangan pekerjaan yang telah
bertahun-tahun ia geluti. Karena pekerjaannya ini, Pak Mardi begitu dikenal
oleh warga sekitar bahkan ia dikenal oleh para petugas Polantas.Meskipun di
sisi lain, keberadaan lahan parkir di sepanjang bundaran simpang lima sedikit-banyak
berkontribusi terhadap kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di Kawasan
simpang lima. “Sebenarnya di sini bukan kita yang bikin macet. Jalannya
seukuran begini, kendaraan yang lewatnya banyak banget mbak, wajar aja macet.
Polisinya yang ngatur juga kewalahan. Kita malah sering bantu mereka ngatur
jalanan”.Penjual warung makanan sekitarbundaran simpang lima sangat menghargai
tugas Pak mardi, karena membantu mereka dalam menyeberang jalan serta mengatur
lalu lintas seperti halnya yang diutarakan oleh Pak Budi, tukang ojek di dekat
lahan parkir Pak Mardi. “Ya, beliau sangat berjasa buat kita. Dia sering
membantu orang-orang sini menyeberang jalan. Tahu sendiri Jalanan menuju simpang lima rame banget. Jadi kita
kadang takut untuk menyeberang apalagi kalau hari libur”. Hal tersebut memang benar adanya, sekitar 40
ribu kendaraan tercatat melintas.Pak Mardi,
seringkali membantu
Polantas yang bertugas di dekat lahan parkirnya dalam mengatur lalu lintas jika
ada kemacetan. Tidak ada harapan untuk mendapat imbalan apapun dari petugas
polantas tersebut. Baginya itu juga merupakan tugasnya sebagai orang yang
mendapat uang di jalanan.Selain peduli akan kondisi jalanan, Pak Mardi juga
begitu peduli terhadap keluarganya. Setiap ia pulang dari tugasnya, Pak Mardi langsung
memberikan penghasilannya kepada istrinya.
Selanjutnya ia menghampiri anaknya yang semuanya masih duduk di bangku
sekolah. Pak Jamal membagi-bagi pula penghasilannya kepada seluruh anaknya
secara merata. Jasa seorang tukang parkir sepertinya mungkin memang tidak akan
pernah dianggap besar oleh orang lain. Namun baginya, semua yang dilakukan atas
dasar ikhlas akan memiliki manfaat bagi orang lain. Tak mengenal hujan, atau
bahkan di saat sakit pun ia akan berusaha bekerja semaksimal mungkin selama ia
bisa melakukannya.
Istrinya yang setiap hari begitu mengandalkan
penghasilan suaminya tersebut selalu memberikan dukungan yang maksimal baginya.
“Istri dan anak saya adalah segalanya bagi saya. Mereka lah yang selama ini
mendukukung saya dan menjadi tonggak semangat saya. Di jalanan orang tidak
peduli akan kondisi saya. Saya bekerja untuk orang lain dan untuk membantu bukan
untuk melanggar”.Pak Mardi, jika memang ada kebijakan dari pemerintah yang
berkaitan dengan pekerjaannya sebagai tukang parkir hendaknya disosialisasikan
kepada beliau. Dan ia pun mengharapkan adanya pelatihan atau pengarahan tentang
aturan-aturan lalu lintas yang ada.“Peraturan lalu-lintas tentu harus kami
taati, namun kami harus tahu dan mengerti tentang peraturan tersebut” ujarnya.
No comments:
Post a Comment