Mungkin
bagi sebagian orang masih asing dengan istilah “Minggon Jatinan”. Minggon
Jatinan merupakan acara yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Minggon
Jatinan berasal dari kata “Minggon” yang berarti Minggu dan “Jatinan” yang
berarti Pohon Jati. Minggon Jatinan merupakan salah satu program upaya
pelestarian makanan tradisional khas Batang serta untuk mendukung program Visit to Batang 2022 sebagai surganya
Asia untuk Back to Nature (kembali ke
alam). Acara ini telah diresmikan oleh Bupati Batang Wihaji pada Minggu, 24
April 2018. Sesuai dengan namanya, acara ini diselenggarakan rutin satu kali dalam
sepekan yaitu setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 – 12.00 WIB.
Terdapat
27 varian jajanan produksi usaha kecil menengah, di antaranya pecel-pecelan,
godog-godogan, jamu, kopi, nasi liwet sangit, nasi jagung sampai serabi
Kalibeluk. Mungkin yang masih terdengar asing adalah serabi Kalibeluk. Serabi
Kalibeluk meruapakan makanan tradisional khas Batang yang berasal dari desa
Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang. Kue yang berbahan dasar tepung
dan santan ini konon katanya tidak bisa dibuat oleh sembarang orang kecuali
keturunan dari Nyai Randinem (leluhur pembuat cikal bakal serabi di Desa
Klibeluk). Varian rasa Serabi Kalibeluk adalah original dan rasa gula jawa.
Namun seiring bekembangnya zaman, kini telah muncul berbagai rasa baru seperti
coklat, strawberry, kelapa dan lain sebagainya.
Konsep
Minggon Jatinan sendiri ditata sebagai destinasi wisata halal tourism. Kegiatan
ini merupakan upaya pemerintah daerah menggeliatkan usaha makanan tradisional
yang selama ini sudah hamper punah. Selain itu, Minggon Jatinan juga mempunyai
misi untuk terus memunculkan inovasi dan kreativitas penyajian makanan
tradisional yang menggunakan bahan alami. Melihat zaman yang semakin modern,
kelestarian budaya khususnya makanan tradisional juga tetap harus dijaga dan
terus dikembangkan.
Antusiasme
masyarakat baik dari dalam maupun luar kota sangatlah tinggi, terlihat riuh
ramai pengunjung Hutan Rajawali untuk membeli beragam makanan. Makanan yang
dijual pun telah ludes dibeli sepanjang jam operasional. Yang berbeda dengan
tempat jajanan lainnya, Minggon Jatinan mempunyai system pembayaran yang cukup
unik yaitu menggunakan koin tradisional yang berbentuk bulat terbuat dari tanah
liat atau “Kreweng”, yang mana satu Kreweng bernilai Rp 2.000. Seluruh makanan
disajikan di atas balai bambu atau lincak. Acara hasil kerja sama PKK Kabupaten
Batang dan sejumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil Mnengah) ini memang ingin
mengedepankan orisinalitas kultur Batang dikenal dengan luas. Sehingga acara
dikemas sedemikian menariknya.
Tidak
hanya pasar jajan saja, letaknya yang berada di Hutan Kota Rajawali yang asri
menyediakan berbagai spot foto yang menarik bagi pengunjung. Dalam acara ini
juga terdapat aspek edukasi kampong dolanan yang menampilkan permainan anak
kuno seperti Bakiak, Enggrang, dan Gasing. Minggon Jatinan juga memperkenalkan
hiburan rakyat music calung, yaitu alat music yang terbuat dari bambu yang
memiliki melody khas. Para pengunjung tidak akan bosan untuk berlama-lama
sembari menikmati makanan yang tersedia.
Dengan
adanya kegiatan rutin tersebut, diharapkan mampu membantu meningkatkan
pertumbuhan ekonomi masyarakat Batang menjadi lebih baik. Minggon Jatinan perlu
dilestarikan karena acara tersebut merupakan acara yang mampu mengangkat
nilai-nilai budaya tradisional, edukasi, peduli akan lingkungan, dan sebagai
ajang branding bagi Kota Batang. Dengan
adanya acara ini sebagai branding,
Kota Batang akan lebih dikenal serta mendapat loncakan pengunjung sebagai
sarana investasi wisata kota.
NAMA : ANIK ZULFIANI
NIM : A15.2018.01300
No comments:
Post a Comment