Batik:
Warisan Non-bendawi Estetik Dari Bumi Pertiwi
Hari ini, tepat tanggal 2 Oktober warga negara Indonesia memperingati
Hari Batik Nasional. Berbagai lembaga di tanah air pun turut serta mendukung peringatan
Hati Batik Nasional dengan cara mengimbau kepada anggotanya untuk mengenakan
pakaian batik di hari ini. Contoh yang paling kentara adalah di lembaga pemerintahan
dan pendidikan, mereka kompak mengenakan pakaian dari kain khas Indonesia yang
telah mendunia ini. Dibalik euforia Hari Batik Nasional, tahukah Anda bagaimana
sejarah batik dan apa alasan Hari Batik ditetapkan tanggal 2 Oktober? Berikut
adalah ulasannya.
“Batik”, kata ini tentu bukan hal baru di telinga masyarakat
Indonesia. Menurut etimologi, batik berasal dari bahasa Jawa yaitu “ambathik”, “ambha”
yang berarti luas, kain, lebar dan “thik” yang berarti titik. Jika disimpulkan,
kata “batik” berarti menggambar titik-titik pada kain lebar. Salah satu ciri khas batik adalah cara untuk menggambar
motif pada kain mori dengan menggunakan malam (lilin) panas yang ditempatkan
pada wajan kecil, kemudian diambil menggunakan wadah yang bernama canting.
Teknik menggambar ini disebut dengan teknik pemalaman.
Seni pewarnaan kain dengan teknik pemalaman tergolong seni kuno yang
telah diterapkan pada berbagai negara di seluruh dunia. Para ilmuwan menemukan
fakta bahwa teknik ini sudah dikenal sejak abad ke-4 SM di Mesir, buktinya
adalah kain pembungkus mumi yang juga dilapisi malam untuk membentuk pola. Di Asia, teknik seperti
batik ditemukan di Tiongkok masa Dinasti T'ang (618-907), di India juga ditemukan hal yang serupa, serta
penemuan di Jepang pada masa Periode Nara (645-794). Di Afrika, teknik seperti ini
dipakai oleh suku Yoruba di Nigeria, suku Soninke, serta suku Wolof di Senegal. Di Indonesia sendiri, batik dipercaya sudah ada sejak zaman Majapahit
kemudian menjadi sangat populer di akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Batik
yang dihasilkan adalah batik tulis sampai awal abad XX. Lalu setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an,
batik cap mulai memunculkan eksistensinya.
Nah, itu tadi adalah sedikit tentang
asal-usul dan sejarah batik. Sekarang kita akan mengetahui alasan hari batik
ditetapkan tanggal 2 Oktober. Sebelum ditetapkan, batik biasanya digunakan hanya
saat menghadiri acara resmi saja. Batik pun kurang diminati karena dianggap
membawa kesan tua. Sebagai
langkah untuk mempromosikan pemakaian batik di semua lapisan masyarakat,
pemerintah pernah mengeluarkan imbauan resmi untuk menggunakan batik tiap hari
Jumat. Melalui inpres/surat edaran kepada seluruh pegawai pemerintahan,
pemerintah mewajibkan imbauan ini.
Sekolah pun juga diminta untuk
memiliki seragam khusus batik karena target pemerintah adalah generasi
muda. Karena pelestarian sebuah budaya memang ada di tangan generasi muda.
Kalau generasi mudanya tidak pernah bangga memakai atau mengenal batik, warisan budaya non benda ini pastinya terancam punah karena tidak bisa diwariskan lagi ke generasi
selanjutnya bahkan bisa saja diklaim oleh negara lain. Seperti yang pernah
terjadi beberapa tahun silam saat batik diklaim oleh Malaysia, padahal kan BATIK MATA BUDAYA INDONESIA. Untungnya pada
tanggal 2 Oktober 2009, The United
Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik sebagai
salah satu warisan kebudayaan dunia dari Indonesia dengan masuk ke dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau
Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia. Maka dari
itu, tanggal 2 Oktober akhirnya dipilih oleh pemerintah sebagai Hari Batik
Nasional. Bukan hanya itu, 2 Oktober juga merupakan Hari Batik Internasional!
Yeay, semakin bangga pakai batik!
Oleh:
Lydia Desi Christina Wati (A15.2018.01250)
Keywords: alasan hari batik ditetapkan tanggal 2 oktober
Keywords: alasan hari batik ditetapkan tanggal 2 oktober
No comments:
Post a Comment