A15.2018.01307
SEMARANG
- Para mahasiswa dari berbagai universitas di wilayah Semarang menjalankan aksi
demo Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, juga mendesak DPR segera mengesahkan RUU
kekerasan seksual di sepanjang jalan Pahwalan, Semarang. Bundaran Simpang Lima
pun dipenuhi dengan ribuan mahasiswa yang berdemo, akibatnya jalananpun tidak
dapat diakses dan menyebabkan kemacetan. (24/9/2019)
Aksi
demo tersebut dilaksanakan serentak dengan mahasiswa yang berada di berbagai
kota lainnnya seperti, Jakarta, Makassar, Solo, Palembang, juga kota lainnya.
Di Jakarta, para demonstran menyerbu gedung DPR, sementara dikota lainnya,
menyerang gedung DPRD diwilayahnya masing masing.
Universitas
yang ikut berpartisipasi dalam demo tersebut antara lain, Universitas
Diponegoro, Universitas Semarang, Universitas Islam Negri Walisongo dan masih
banyak lagi massa mahasiswa yang ikut berpartisipasi dalam demo tersebut. Aksi
tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selama aksi tersebut, mereka
mengeluarkan orasi orasi yang membuat demonstran menjadi berkobar kobar agar
apa yang mereka sampaikan, didengar oleh DPRD.
Mahasiswa
menuntut agar Ganjar, selaku Gubernur Jawa Tengah agar menandatangani 7
tuntutan. Isi tuntutan tersebut berisi tentang penundaan untuk melakukan
pembahasan ulang, sebab pasal pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah, Pemerintah
juga didesak untuk membatalkan Revisi UU KPK yang baru saja disahkan, menurut
mereka, revisi tersebut malah akan menjadikan lembaga anti korupsi tersebut
lemah dalam memberantas korupsi yang merajalela pada era sekarang ini, adapun
isu lingkungan yaituu mahasiswa ingin pemerintah mengusut dan mengadili para
elite elite yang bertanggung jawa atas lingkungan yang rusak di Indonesia, RUU
ketenagakerjaan pun dinilai tidak berpihak pada sang pekerja, mahasiswa
menginginkan penundaan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan yang
terakhir, Mahasiswa ingin mendorong proses demokrasi di Indonesia, karena
mereka menganggap negara melakukan kriminalis terhadap para aktivis .
Mahasiswa
menilai banyak dari revisi maupun undang undang yang akan dikeluarkan
bermasalah atau tidak masuk akal, contohnya seperti Pasal 278 RUU KUHP secara khusus mengatur: orang yang
membiarkan unggas miliknya berjalan di kebun atau tanah telah ditaburi
benih/tanaman milik orang lain terancam denda sampai Rp10 juta. Lalu, pasal 279
juga mengancam setiap orang yang membiarkan hewan ternaknya berjalan di kebun,
tanah perumputan, tanah yang ditaburi benih, atau tanah yang disiapkan untuk
ditaburi benih atau ditanami, dengan pidana denda maksimal Rp10 juta (kategori
II). Bahkan pasal 279 ayat 2 menyatakan, hewan ternak yang dilibatkan dalam
pelanggaran ini dapat dirampas negara, kemudian ada RUU KUHP yang juga mengatur
pemidanaan gelandangan. Pasal 431 mengancam gelandangan dengan denda maksimal
Rp1 juta. Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu mendesak penghapusan pasal
ini sebab ia warisan kolonial yang menilai gelandangan sebagai: Orang tidak
berguna akibat kesalahan dalam hidupnya. Adapun Peneliti hukum Mappi FH UI
Andreas Marbun menilai pasal ini bukan solusi atas masalah gelandangan,
sekaligus aneh.dan bagaimana caranya gelandanga dapat membayar denda sebegitu
banyaknya, padalah ia hanyalah seorang gelandanga, orang mampu pun belum tentu
bisa dan mau membayarnya.
Semakin
siang suasana demo pun semakin memanas. Para demonstran ramai ramai menuju
pagar depan gedung DPRD dan berhasil merobohkannya. Dan beberapa saat kemudian Gubernur
Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ikut turun dalam aksi demo tersebut, dan ikut berorasi
dalam demo tersebut. Kemudia Ganjar akhirnya membubuhkan tanda tangan diatas
kertas tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya itu.
Beliau pun berpesan agar demo tersebut bisa dilakukan dalam keadaan yang
kondusif sehingga tidak terjadi kericuhan atau hal hal yang tidak diinginkan.
Ganjar berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa agar sampai ke
tingkat pusat. Ganjar sangat mengapresiasi demo mahasiswa tersebut, baginya
pagar yang roboh pun masih ditingkat kewajaran, lagipula anggota kepolisianpun
dengan sigap mengamankan aksi tersebut agar tetap kondusif dan tidak memanas
kembali. Saat Ganjar berkata mahasiswa disuruh untuk bersih bersih setelah demo
pun, mahasiswa dengan serempak menjawab setuju.
No comments:
Post a Comment