Thursday, November 7, 2019

Almasah Tsabitah
A15.2018.01307


SEMARANG - Para mahasiswa dari berbagai universitas di wilayah Semarang menjalankan aksi demo Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, juga mendesak DPR segera mengesahkan RUU kekerasan seksual di sepanjang jalan Pahwalan, Semarang. Bundaran Simpang Lima pun dipenuhi dengan ribuan mahasiswa yang berdemo, akibatnya jalananpun tidak dapat diakses dan menyebabkan kemacetan. (24/9/2019)

Aksi demo tersebut dilaksanakan serentak dengan mahasiswa yang berada di berbagai kota lainnnya seperti, Jakarta, Makassar, Solo, Palembang, juga kota lainnya. Di Jakarta, para demonstran menyerbu gedung DPR, sementara dikota lainnya, menyerang gedung DPRD diwilayahnya masing masing.

Universitas yang ikut berpartisipasi dalam demo tersebut antara lain, Universitas Diponegoro, Universitas Semarang, Universitas Islam Negri Walisongo dan masih banyak lagi massa mahasiswa yang ikut berpartisipasi dalam demo tersebut. Aksi tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selama aksi tersebut, mereka mengeluarkan orasi orasi yang membuat demonstran menjadi berkobar kobar agar apa yang mereka sampaikan, didengar oleh DPRD.

Mahasiswa menuntut agar Ganjar, selaku Gubernur Jawa Tengah agar menandatangani 7 tuntutan. Isi tuntutan tersebut berisi tentang penundaan untuk melakukan pembahasan ulang, sebab pasal pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah, Pemerintah juga didesak untuk membatalkan Revisi UU KPK yang baru saja disahkan, menurut mereka, revisi tersebut malah akan menjadikan lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas korupsi yang merajalela pada era sekarang ini, adapun isu lingkungan yaituu mahasiswa ingin pemerintah mengusut dan mengadili para elite elite yang bertanggung jawa atas lingkungan yang rusak di Indonesia, RUU ketenagakerjaan pun dinilai tidak berpihak pada sang pekerja, mahasiswa menginginkan penundaan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan yang terakhir, Mahasiswa ingin mendorong proses demokrasi di Indonesia, karena mereka menganggap negara melakukan kriminalis terhadap para aktivis .

Mahasiswa menilai banyak dari revisi maupun undang undang yang akan dikeluarkan bermasalah atau tidak masuk akal, contohnya seperti Pasal 278 RUU KUHP secara khusus mengatur: orang yang membiarkan unggas miliknya berjalan di kebun atau tanah telah ditaburi benih/tanaman milik orang lain terancam denda sampai Rp10 juta. Lalu, pasal 279 juga mengancam setiap orang yang membiarkan hewan ternaknya berjalan di kebun, tanah perumputan, tanah yang ditaburi benih, atau tanah yang disiapkan untuk ditaburi benih atau ditanami, dengan pidana denda maksimal Rp10 juta (kategori II). Bahkan pasal 279 ayat 2 menyatakan, hewan ternak yang dilibatkan dalam pelanggaran ini dapat dirampas negara, kemudian ada RUU KUHP yang juga mengatur pemidanaan gelandangan. Pasal 431 mengancam gelandangan dengan denda maksimal Rp1 juta. Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu mendesak penghapusan pasal ini sebab ia warisan kolonial yang menilai gelandangan sebagai: Orang tidak berguna akibat kesalahan dalam hidupnya. Adapun Peneliti hukum Mappi FH UI Andreas Marbun menilai pasal ini bukan solusi atas masalah gelandangan, sekaligus aneh.dan bagaimana caranya gelandanga dapat membayar denda sebegitu banyaknya, padalah ia hanyalah seorang gelandanga, orang mampu pun belum tentu bisa dan mau membayarnya.

Semakin siang suasana demo pun semakin memanas. Para demonstran ramai ramai menuju pagar depan gedung DPRD dan berhasil merobohkannya. Dan beberapa saat kemudian Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ikut turun dalam aksi demo tersebut, dan ikut berorasi dalam demo tersebut. Kemudia Ganjar akhirnya membubuhkan tanda tangan diatas kertas tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya itu. Beliau pun berpesan agar demo tersebut bisa dilakukan dalam keadaan yang kondusif sehingga tidak terjadi kericuhan atau hal hal yang tidak diinginkan. Ganjar berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa agar sampai ke tingkat pusat. Ganjar sangat mengapresiasi demo mahasiswa tersebut, baginya pagar yang roboh pun masih ditingkat kewajaran, lagipula anggota kepolisianpun dengan sigap mengamankan aksi tersebut agar tetap kondusif dan tidak memanas kembali. Saat Ganjar berkata mahasiswa disuruh untuk bersih bersih setelah demo pun, mahasiswa dengan serempak menjawab setuju.

No comments:

Post a Comment